Kelurahan Sesetan pada Rabu (19/01) sore melaspas Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Sesetan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Perwakilan DLHK Kota Denpasar, Perwakilan Dinas PUPR Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Sesetan, Bendesa Adat Sesetan, serta tim KSM Karya Asti Manunggal. TPS3R Sesetan berlokasi di Jalan Gurita, Sesetan yang sebelum nya merupakan Depo Sampah Sesetan.
Per 25 Januari 2022 nanti, seluruh warga Kelurahan Sesetan tidak diperkenankan membuang sampah langsung karena telah dialihfungsikan menjadi TPS3R. Sampah dari warga akan dikelola oleh Tim Swakelola untuk dipilah sesuai jenis sampah dan pembuangannya sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan demikian warga diharap dapat berlangganan swakelola sampah di lingkungan/banjar masing-masing.


05 September 2025