Hari ini Kamis, 27 September 2018. Ibu Lurah Sesetan dan Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Selatan memberikan pembinaan kepada 16 pengusaha tahu, tempe dan ayam di lingkungan Alas Arum yang tidak memiliki ijin dan membuang limbah ke sungai.
Pada Kesempatan tersebut Ibu Lurah menyarankan agar ke- 16 pengusaha tersebut mengurus ijin usahanya ke instansi terkait serta memerintahkan untuk melakukan kerja bakti membersihkan sungai yang telah tercemar limbah usaha mereka. Dan diingatkan juga apabila tidak memiliki ijin usaha maka kegiatan usaha tersebut akan dihentikan.
05 September 2025