Kelurahan Sesetan bersama Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen di Lingkungan Kelurahan Sesetan. Pendataan penduduk nonpermanen ini ditujukan bagi penduduk yang ber-KTP luar Denpasar terutama yang belum melaporkan keberadaan tempat tinggalnya melalui Kaling dan Kelurahan. Pendataan ini rutin dilaksankan setiap enam bulan sekali yaitu setiap bulan Mei dan nanti bulan November 2022. Bagi warga Sesetan yang terdata belum memiliki bukti pendataan penduduk nonpermanen, maka akan diarahkan ke Kepala Lingkungan masing-masing untuk melapor.




05 September 2025