Dalam rangka mengamankan hari raya natal dan tahun baru 2015 serta tindak lanjut dari Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar dengan Sabha Upadesa Kota Denpasar tentang larangan bagi setiap orang dan/atau kelompok untuk menjual, menggunakan/membunyikan/meledakkan mercon, kembang api dan benda sejenisnya termasuk minuman keras di wilayah kota denpasar, Kelurahan Sesetan beserta Jro Bendesa Desa Pakraman Sesetan mengadakan rapat koordinasi terkait pengamanan pada hari raya natal dan tahun baru.
hadir pada kesempatan itu dari LPM kelurahan sesetan, pecalang desa adat sesetan, kepala lingkungan dan klian adat banjar se kelurahan sesetan, sekeha truna se kelurahan sesetan, satgas linmas kelurahan sesetan, bhabinkamtibmas kelurahan sesetan.
dalam rapat ini disepakati untuk mengamankan wilayah sesetan dengan dasar keputusan bersama tersebut..
05 September 2025