Setelah melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 juli 2014 yang berjalan dengan lancar dan damai, pada tanggal 10 juli 2014 PPS Kelurahan Sesetan melakukan Rapat Pleno penghitungan suara yang dihadiri oleh PPK Kecamatan Denpasar Selatan saksi masing-masing calon, ketua KPPS masing-masing TPS dan Panwaslu kelurahan sesetan.
jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden di kelurahan sesetan adalah sebanyak 17.555 suara dan suara tidak sah sebanyak 63 suara.
dari 17.555 suara sah calon pasangan presiden dan wakil presiden, masing-masing calon memperoleh suara:
05 September 2025